Rabu, 18 Maret 2009

Kekuasaan dan Kewenangan dalam Pendidikan

KEKUASAAN DAN KEWENANGAN
DALAM PENDIDIKAN


Opik Abdurrahman Taufik

A.Latar Belakang
Ada beberapa kasus menarik yang terjadi dalam dunia pendidikan kita Mulai dari, misalnya, ada mahasiswa yang selama satu semester menggembosi ban sepeda motor dosennya, sampai mahasiswa yang secara terang-terangan mengancam dosennya secara fisik maupun mental. Memang benar bahwa terdapat sedikit kasus terjadi karena didorong oleh faktor-faktor yang sangat subyektif. Namun dari pengamatan sepintas, kita dapat menyimpulkan, kebanyakan kasus semacam ini terjadi karena telah dikondisikan oleh beberapa faktor obyektif. Simptomnya memang sekadar "ketidak puasan" para mahasiswa terhadap praktek pendidikan yang dijalaninya -- bisa saja berupa keributan soal obyektivitas penilaian studi dan kelulusan, atau juga cara mengajar dsb--. Selama pendidikan hanya dipahami sebagai proses pengalihan pengetahuan, informasi dan nilai saja, maka kondisi ketidakpuasan tak akan pernah dimengerti. Sebab dalam pemahaman pendidikan demikain, yang ada hanyalah kepandian, kebebalan, kemalasan, atau daya ingat. Kesemuanya itu hanyalah salah satu bagian dari sisi psikologis suatu praktek pendidikan, yang tidak eksistensial selama dipisahkan dari asumsi fundamental yang mendasari praktek pendidikan. Dan justru ketidakpuasan hanya bisa dipahamai dari asumsi tersebut. Asumsinya adalah bahwa praktek pendidikan merupakan suatu praktek pergaulan, praktek dalam kenyataan sosialitas manusia yang memungkinkan bertemunya berbagai kepentingan individu. Oleh karenanya, penyelenggaraan hubungan kekuasaan dalam praktek pendidikan, tak bisa dihindari. Bahkan pada pemahaman tertentu, praktek pendidikan adalah praktek kekuasaan.
Dalam praktek pendidikan, hubungan kekuasaan diselenggarakan oleh dua instansi besar; yakni, meminjam terminologi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), peserta didik dan tenaga kependidikan. Hubungan kekuasaan tersebut berlangsung dalam sistem dan struktur lembaga pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, ia berlangsung tidak saja di dalam kelas, namun juga di perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Idealnya, sifat hubungan kekusaan tersebut mempunyai kekhususan masing-masing untuk tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Hubungan kekuasaan antara peserta didik dan tenaga kependidikan yang dilangsungkan di sekolah dasar tentunya harus perbeda dengan di perguruan tinggi. Ini tentunya disesuaikan dengan perkembangan orang secara psikologis dan sosiologis. Namun yang terlihat sampai saat ini, perbedaan tersebut tidak terjadi. Dominasi kekuasaan guru atas muridnya di sekolah dasar ternyata juga terjadi di perguruan tinggi.
Begitu juga dengan wewenang yang biasanya merupakan berhubungan dengan kekuasaan. Wewenang adalah satu konsep penting di struktur organisasi sebab pengurus dan personalia lain harus diberi hak untuk menyelesaikan pekerjaan kemana mereka ditugaskan. Lagipula, wewenang dan tanggungjawab harus dihubungkan; tanggungjawab untuk pelaksanaan dari pekerjaan harus ditemani oleh wewenang untuk memenuhi pekerjaan.
Dalam makalah ini akan dibahas sekelumit tentang kekuasaan dan wewenang itu. Kemudian akan diuraikan juga hubungannya dengan pengaruh yang tidak bisa lepas dari kedua hal di atas. Lantas bagaimana hubungannya didunia pendidikan?

B.Pembahasan
1.Makna Kekuasaan
Kekuasaan biasanya merupakan gejala yang selalu ada dalam proses politik. Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya. Ada beberapa konsep yang berkaitan dengan kekuasaan yaitu :
1.Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela
2.Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi
3.Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari
4.Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan
5.Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Menurut Haryanto (2005) bahwa terdapat perbedaan Kekuasaan, kewenangan dan legitimasi, dimana kewenangan merupakan kekuasaann yang memiliki keabsahan dan legitimasi adalah ketika kekuasaan atau kewenangan tersebut diakui dan diterima oleh masyarakat.
Dalam interaksi antaraktor dalam organisasi, setiap aktor menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk dapat memenuhi tujuannya. Kekuasaan didefinisikan sebagai “peluang seorang aktor dalam interaksi sosialnya berada di posisi memenangkan keinginannya meski ada hambatan dari pihak lain”. Sebagai ilustrasi, ‘A’ mempunyai kekuasaan terhadap ‘B’, kalau ‘A’ dapat mempengaruhi atau memaksa ‘B’ untuk melakukan sesuatu yang diinginkan oleh ‘A’. Dengan kata lain, kekuasaan adalah suatu sumber daya yang merefleksikan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan keinginan orang pertama. Kekuasaan bukan merefleksikan tindakan tapi merefleksikan sumber kekuatan untuk mempengaruhi tindakan orang lain. Kekuasaan bersifat netral, apakah akan bersifat baik atau buruk tergantung dari motif yang menggunakannya. Ada baiknya kita renungkan ungkapan Baltasar Gracian berikut: “Satu-satunya keuntungan memiliki kekuasaan adalah bahwa Anda dapat melakukan lebih banyak kebaikan”.
Dari hal-hal di atas maka dapat diartikan bahwa kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Unsur kekuasaan terdiri dari ; Tujuan, Cara, dan Hasil.
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik
Pandangan tradisional tentang kekuasaan juga meliputi kemampuan untuk mengendalikan agenda atau rencana aksi dalam sebuah situasi, mengendalikan isu dalam diskusi, dan pengambilan keputusan yang mungkin menimbulkan kontroversi (Bachrach & Baratz, 1969). Status dan kekuasaan seharusnya tidak dianggap sebagai sifat yang secara temurun diberikan pada seseorang pada posisi tertentu. Secara umum, lebih pantas menganggap status dan kekuasaan sebagai kondisi dimana anggota grup lainnya sepakat kepada seseorang yang diberikan posisi. Kemampuan untuk melatih kekuasaan akan meningkatkan status; status akan mengembangkan kemampuan untuk melatih kekuasaan.
Kemudian ada juga yang memaknai bahwa hakikat kekuasaan, dengan merujuk teks sastra dan kearifan lokal, adalah satu kepercayaan, kehormatan dan tanggung jawab (http://www.balipost.co.id/balipostcetaK/2007/5/15/o1.htm). Kekuasaan yang kharismatik dan agung akan hadir tatkala diperoleh secara terhormat, baik melalui musyawarah mufakat maupun lewat pemilu yang bersih, jujur dan adil. Kemudian secara bermakna digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kehormatan negara. Setelah kewajiban terlaksana, pejabat pemegang kekuasaan yang bekerja secara profesional layak memperoleh hak berdasar aturan, kepatutan dan kepantasan berpijak pada hukum, etika politik dan kondisi real negara.
Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan. Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu :
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat
potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan juga dengan ;
- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan
- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain

Tipe-tipe Kekuasaan
Menurut French dan Raven (1959) yang dikutip Gibson (dalam Organisasi:1991) ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
1. Reward power
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan reward power anda kepada saya’. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa seseorang dapat melalukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain.
2. Coercive power
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Referent power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
4. Expert power
Kekuasaa yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power.
5. Legitimate power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.
Dari lima tipe kekuasaan di atas mana yang terbaik? Scott dan Mitchell menawarkan satu jawaban. Harus dingat bahwa kekuasaan hampir selalu berkaitan dengan praktik-praktik seperti penggunaan rangsangan (insentif) atau paksaan (coercion) guna mengamankan tindakan menuju tujuan yang telah ditetapkan. Seharusnya orang-orang yang berada di pucuk pimpinan, mengupayakan untuk sedikit menggunakan insentif dan koersif. Sebab secara alamiah cara yang paling efisien dan ekonomis supaya bawahan secara sukarela dan patuh untuk melaksanakan pekerjaan adalah dengan cara mempersuasi mereka. Cara-cara koersif dan insentif ini selalu lebih mahal, dibanding jika karyawan secara spontas termotivasi untuk mencapai tujuan organisasi yang mereka pahami berasal dari kewenangan yang sah (legitimate authority).

Sumber Kekuasaan
Haryanto (2005) menyebutkan tentang sumber-sumber kekuasaan yang merupakan syarat seseorang memiliki kekuasaan yang lebih dari orang lain dapat diperoleh melalui : sumber-sumber primordial, sumber-sumber yang dianggap suci, sumber-sumber pribadi, sumber-sumber instrumental.
Untuk melihat sumber-sumber kekuasaan secara sederhana dapat dilihat melalui tabel berikut :
Sumber kekuasaan Cara memperoleh
Kedudukan Meraih dukungan masyarakat
Kekerasan
Pewarisan
Pembelian
Kekayaan Menguasai sumber-sumber ekonomi
Pewarisan
Pemberian
Kepercayaan Kepercayaan yang ada di tengah masyarakat setempat

Lebih jelas juga diterangkan oleh Siswanto (jurnal:2007) dalam gambar berikut :
Sumber kekuasaan Penjelasan
1. Kekuasaan berdasarkan kedudukan Pengaruh potensial yang berasal dari kewenangan yang sah karenakedudukannya dalam organisasi

a. Kewenangan formal
Kewenangan yang mengacu pada hak prerogatif, kewajiban dan tanggung jawab seseorang berkaitan dengan kedudukannya dalam organisasi atau sistem sosial. Agen mempunyai hak untuk membuat permintaan tertentu dan orang yang ditargetkan mempunyai kewajiban untuk mematuhinya.
b. Kontrol terhadap sumber daya dan imbalan Kontrol dan penguasaan terhadap sumber daya dan imbalan terkait dengan kedudukan formal. Makin tinggi posisi seseorang dalam hirarki organisasi, makin banyak kontrol yang dipunyai orang tersebut terhadap sumber daya yang terbatas
c. Kontrol terhadap hukuman (coercive power) Kontrol terhadap hukuman dan kapasitas untuk mencegah seseorang memperoleh imbalan.
d. Kontrol terhadap informasi Menyangkut kontrol terhadap akses terhadap informasi penting maupun control terhadap distribusinya kepada orang lain.
e. Kontrol ekologis Menyangkut kontrol terhadap lingkungan fisik, teknologi dan metode pengorganisasian pekerjaan.
2. Kekuasaan Pribadi Pengaruh potensial yang melekat pada keunggulan individu
a. Kekuasaan keahlian
(expert power) Kekuasaan yang bersumber dari keahlian dalam memecahkan masalah tugas-tugas penting. Semakin tergantung pihak lain terhadap keahlian seseorang, semakin bertambah kekuasaan keahlian (expert power) orang tersebut.
b. Kekuasaan kesetiaan (referent power) Potensi seseorang yang menyebabkan orang lain mengagumi dan memenuhi permintaan orang tersebut. Referent power terkait dengan keterampilan interaksi antar pribadi, seperti pesona, kebijaksanaan, diplomasi dan empati.
c. Kekuasaan karisma Sifat bawaan dari seseorang yang mencakup penampilan, karakter dan kepribadian yang mampu mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu.

Pada gambar di atas terlihat bahwa kelompok sumber kekuasaan berdasarkan kedudukan akan berlimpah pada orang-orang yang secara hirarkis mempunyai kedudukan dalam organisasi. Seorang manajer akan mempunyai kekuasaan kedudukan paling besar karena ia mampu memainkan keseluruhan sumbersumber kekuasaan berdasarkan kedudukan.
Kalau diterapkan dalam perusahaan mungkin akan terjadi seperti gambaran berikut : Posisi di bawah manajer, seperti kepala bidang atau kepala bagian akan menguasai sumber kekuasaan tertentu lebih banyak daripada sumber kekuasaan lainnya sesuai tugas dan fungsinya. Sebagai contoh, kepala bidang perencanaan akan mempunyai kontrol lebih besar terhadap distribusi sumber daya; sementara kepala bagian tata usaha akan mempunyai control lebih besar terhadap ekologi pekerjaan seseorang.
Demikian juga kalau kita memahami sumber-sumber kekuasaan dalam organisasi, dapat dimengerti bahwa actor paling berkuasa adalah aktor yang mampu mengumpulkan banyak sumber-sumber kekuasaan; dan hal ini tidak selalu merujuk kepada manajer. Memang, manajer mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengumpulkan sumber-sumber kekuasaan. Setidaknya, posisi manajer sudah mendapatkan tiga sumber kekuasaan yaitu otoritas formal, penggunaan struktur dan aturan, serta kendali pengambilan keputusan. Manajer yang tidak mampu mengelaborasi atau mengumpulkan sumber-sumber kekuasaan lainnya dengan baik, ia akan kehilangan legitimasinya sebagai ‘leader’, yang berakibat pada munculnya ‘leader-leader’ bayangan dalam organisasi.
Kemudian disebutkan bahwa Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan waktu, keterampilan, minat dan perhatian. Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak maka sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ; (a) Model elit memerintah, (b) Model pluralis, (c)Model populis.
Ketiga pendistribusian kekuasaan di dalam masyarakat di atas dapat dilihat dalam table berikut :
Model Distribusi Pencetus Penjelasan
Model Elitis Mosca, Pareto, Dorso • Kekuasaan tidak didistribusikan secara merata
• Ada dua kelompok, orang yang memiliki kekusaan dan ada yang tidak
• Elit bersidat homogen
• Elit selalu berupaya menjaga kelangsungan hidupnya
• Hakekat elit adalah otonom
• Terdapat 3 (tiga) orientasi elit : pada kepentingan pribadi/golongan, liberal, counter elite.
Model Pluralis Hagopian, Andrain • Setiap kelompok masyarakar patut diperhitungkan keberadaannya
• Setiap kelompok berupaya mempertahankan otonominya
• Kelompok kepentingan merupakan pelaku utama
• Tidak ada kelompok kepentingan akan selalu memperoleh apa yang dinginkannya
• Pemerintah bertugas mengatur dan mengawasi arena persaingan kepentingan antar kelompok
• Ada 2 (dua) model pluralis : budaya dan social
Model Populis • Individu mempunyai hak dan harus terlibat pada pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik
• Kelompok terorganisir akan melemahkan masyarakar, sebagaimana halnya pemerintah yang juga pasti dikendalikan oleh elit tertentu
• Berusaha meningkatkan keterlibatan komunitas individual ketimbang organisasional
• Persamaan anggota masyarakat dan bukan hierarki
• Politik merupakan spontanitas
• Politik merupakan persaingan pemimpin masyarakat
• Persamaan sumberdaya merupakan tanggung jawab pemerintah

2. Kewenangan
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi. Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah - mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan.
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi Sumber kewenangan yang terdiri dari :
1. Tradisi – keluarga atau darah biru
2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan
3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis
4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin
5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek


Selanjutnya kewenangan mempunyai tipe sebagai berikut :
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap. Kemudian ada lagi istilah pelimpahan wewenang yang diartikan sebagai proses pengalihan tugas kepada orang lain yang sah atau terlegitimasi (menurut mekanisme tertentu dalam organisasi) dalam melakukan berbagai aktifitas yang ditujukan untuk pencapaian tujuan organisasi yang jika tidak dilimpahkan akan menghambat proses pencapaian tujuan tersebut.
Adapun Manfaat Pelimpahan Wewenang adalah :
1. pelimpahan wewenang memungkinkan sub-bagian atau bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukan sesuatu yang baru tersebut
2. bahwa pelimpahan wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik dalam berbagai hal
3. penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggung jawab

Di samping hal di atas ada juga istilah peralihan kewenangan yang dihasilkan dari :
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.

Menurut Haryanto (2005) mengutip pendapat Max Weber yang menyampaikan bahwa terdapt 3(tiga) bentuk wewenang yaitu : Wewenang tradisional, birokratik dan karismatik.
Kewenangan tradisional terjadi ketika perintah atasan dirasakan sebagi sesuatu yang sudah pantas atau sudah benar menurut ukuran tradisi. Sedangkan kewenangan birokratik merupakan bentuk yang paling relevan dalam birokrasi, karena kekuasan diperoleh dari aturan-aturan birokrasi yang disepakati oleh seluruh anggota organisasi. Dan kewenangan karismatik merupakan kekuasaan yang diperoleh karena karisma dari kepribadian seseorang.

3. Pengaruh
Dalam kelompok sosial, termasuk organisasi, manusia selalu terlibat interaksi antar satu dengan lainnya. Setiap anggota akan membawa minat, kepentingan, persepsi, dan tujuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, proses pengaruh-mempengaruhi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan organisasi. Ada ungkapan yang menarik “meskipun kita tidak suka politik, kita tidak bisa menghindar dari politik”. Politik didefinisikan oleh Dahl sebagai “setiap pola hubungan yang kokoh antarmanusia dan melibatkan secara cukup mencolok kendali, pengaruh, kekuasaan dan kewenangan”. Pada prinsipnya politik adalah suatu jaringan interaksi antarmanusia dengan kekuasaan diperoleh, ditransfer, dan digunakan. Dengan menggunakan definisi ini, maka dapat dikatakan bahwa politik tidak hanya terjadi pada sistem pemerintahan, namun politik juga terjadi pada organisasi formal, badan usaha, klub-klub pribadi, organisasi keagamaan, kelompok suku primitif, marga, dan bahkan pada unit keluarga. Pusat analisis politik adalah kekuasaan dan pengaruh. Kekuasaan didefinisikan sebagai potensi seorang aktor dapat mempengaruhi aktor lain, sehingga aktor lain tersebut menuruti kemauan aktor pertama. Dalam kontes saling pengaruh-mempengaruhi ini, maka tiap-tiap actor akan saling beradu kekuasaan untuk memenangkan ‘kepentingan’, dengan taktik memainkan kekusaannya masing-masing. Pemahaman bahwa organisasi adalah sebuah entitas politik akan mampu menyadarkan manajer melihat organisasi secara ‘utuh’ dan tidak hanya mengandalkan pada cara-cara instrumental saja.
Berbeda dengan kekuasaan yang merujuk kepada ketersediaan sumber daya, pengaruh merujuk kepada tindakan atau praktik. Pengaruh dapat didefinisikan sebagai penggunaan kekuasaan atau otoritas untuk mempersuasi orang lain agar mereka mengikuti kehendak si pengguna kekuasaan. Lebih jauh, Yukl menyebutkan bahwa pengaruh adalah efek dari tindakan agen terhadap pihak lain (target). Secara sekuensial dapat dikatakan bahwa kekuasaan menimbulkan pengaruh dan akhirnya pengaruh mempengaruhi tindakan orang lain (kekuasaan à pengaruh à tindakan orang lain). Namun demikian, beberapa rujukan tentang perilaku politik sering mempertukarkan istilah kekuasaan dan pengaruh. Kekuasaan dan Sumber-Sumbernya Untuk memahami lebih jauh tentang bagaimana para aktor dalam organisasi saling mempengaruhi dan mengapa aktor tertentu dapat mengendalikan aktor lainnya, kita harus mengenal sumber-sumber
kekuasaan dalam organisasi.
Lee dalam bukunya The Power Principle, membagi proses mempengaruhi (proses berkuasa) menjadi tiga macam yaitu: (i) mempengaruhi dengan paksaan (rasa takut), (ii) mempengaruhi berdasarkan manfaat (tukar-menukar), dan (iii) mempengaruhi berdasarkan prinsip. Mempengaruhi dengan paksaan menghasilkan efek rasa takut; mempengaruhi berdasarkan manfaat menghasilkan efek kewajaran; selanjutnya mempengaruhi berdasarkan prinsip akan menghasilkan efek rasa hormat.
Mempengaruhi orang dengan rasa takut meliputi pendekatan keras dan pendekatan lunak. Cara-cara dengan pendekatan keras, misalnya: menindas, memaksa, mengendalikan, menusuk dari belakang, mengkambinghitamkan, mengintimidasi, mengganggu, mengancam, menakut-nakuti, meremehkan, menyepelekan, menyalahkan dan melemahkan. Sementara itu, cara-cara pendekatan lunak, misalnya: mengaburkan, memperdayai, menipu, merayu, menghambat, mengalihkan, membuat sedih, membuat kecil hati, menghalangi, menyiasati dan merampas hak.Cara-cara mempengaruhi orang dengan pendekatan rasa takut (paksaan), baik pendekatan lunak maupun pendekatan keras akan menghasilkan kendali yang bersifat sementara dan reaktif. Efek yang muncul akibat mempengaruhi dengan paksaan adalah permusuhan, pertengkaran, oposisi, ketergantungan, balas dendam, pengendalian sementara, sabotase, kepatuhan terpaksa, hubungan menang-kalah, hasil-hasil sementara, bahkan pemberontakan. Di samping cara mempengaruhi dengan menebar rasa takut, banyak dari kita mempengaruhi orang lain dengan cara memberi dan menerima, bertukar, berdagang, dan berusaha melakukan tukarmenukar yang adil (asas pertukaran manfaat). Dengan demikian, mempengaruhi berdasarkan azas manfaat pada dasarnya adalah “menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak yang saling menguntungkan”. Konsesi yang dipertukarkan dapat berupa uang, informasi, keahlian tertentu atau akses terhadap sumber daya. Sumber-sumber kekuasaan berdasarkan azas pertukaran manfaat adalah kekuasaan memberi imbalan, kekuasaan berdasarkan posisi, kekuasaan berdasarkan keahlian, kekuasaan terhadap informasi, kekuasaan terhadap sumber daya, kekuasaan berdasarkan peluang, dan kekuasaan berdasarkan koneksi. Apa yang kita lakukan dalam mempengaruhi orang lain berdasarkan azas pertukaran manfaat yaitu: (i) membuat kesepakatan, (ii) tawar-menawar, (iii) berdebat, (iv) mengadakan pertukaran, (v) konsensus, (vi) saling mengalah, (vii) memperebutkan, (viii) bertengkar, dan (ix) berkompromi. Apa yang kita peroleh dari cara mempengaruhi berdasarkan azas manfaat adalah pola interaksi yang bersifat fungsional dan wajar (tanpa rasa takut). Namun demikian, pola hubungan berdasarkan manfaat bersifat sementara dan bersyarat, artinya bila situasi berubah dan manfaat tidak didapatkan lagi maka kekuasaan akan menghilang (menguap). Cara ketiga untuk mempegaruhi orang lain adalah berdasarkan prinsip kehormatan. Prinsip-prinsip kekuasaan berdasarkan kehormatan diantaranya adalah persuasif, sabar, lembut, menerima, bermurah hati, mengasihi, mengajari, mendisiplinkan, bersikap konsisten dan hidup berintegritas. Hasil-hasil yang diperoleh dari kekuasaan berdasarkan prinsip kehormatan adalah kemitraan, sinergi, peningkatan kapasitas, pengendalian internal yang positif, penguasaan diri, perilaku etis, kesalingtergantungan, proaktivitas, kepercayaan, solusi menang-menang, kesepakatan kemitraan, dan pola hubungan jangka panjang yang memuaskan.


Berikut digambarkan bagaimana hubungan kekuasaan dan pengaruh dalam meraih kepentingan :















4. Kekuasaan dan Wewenang dalam Pendidikan
Sebagai system, pendidikan mempunyai ketergantungan antara factor yang satu dengan factor lainnya dalam mencapai tujuannya. Lebih kongkrit kita bias lihat misalnya lembaga pendidikan (baca; sekolah). Selain merupakan tempat pendidikan secara keseluruhan sekolah merupakan sebuah organisasi pendidikan. Sebuah organisasi harus dapat mengajak anggotanya bersikap dengan cara-cara yang bermanfaat bagi organisasi. Ini dapat meliputi suatu keteraturan (order) yang dirundingkan, tetapi pengaturan manusialah yang melibatkan pelaksanaan kekuasaan. Kepala sekolah sebagai pemegang kekuasaan tinggi di sekolah berwenang untuk mengatur system pendidikan di sekolah. Begitu juga guru, karyawan dan stakeholder lainnya melakukan cara-cara yang terbaik guna mencapai tujuan pendidikan sekolah tersebut. Sehingga setiap individu yang bergabung dengan organisasi atau mereka yang lahir didalamnya, mencari manfaat tertentu guna mencapai tujuan. Usaha-usaha mereka untuk melakukan hal ini adalah dengan menggunakan kekuasaan sesuai tingkatannya.
Memang dalam kebanyakan kasus, individu dalam organisasi, tak terkecuali dalam organisasi sekolah, menginginkan rasa kendali (a sense of control), bukan sekedar masalah dimana seseorang merasa ”cocok”, tetapi kemana seseorang ”bergerak”. Orang-orang menghendaki ”suara” dalam hasil-hasil kehidupan organisasi mereka. Ada ”ketegangan” antara tuntutan organisasi dan kepentingan pribadi. Tetapi dalam dunia pendidikan biasanya prosedurnya sudah di atur sedemikian rupa, baik berdasarkan undang-undang pendidikan atau peraturan intern sekolah yang sudah disepakati bersama. Harus lebih ditekankan bahwa organisasi bukan sekedar tempat pelayanan diberikan dan keuntungan dibuat. Organisasi menggambarkan suatu bagian nyata dari kehidupan dan identitas pribadi. Istilah pemberdayaan (empowerment) merujuk kepada proses yang menyangkut cara individu menggunakan kekuasaan dalam organisasi.

C. Kesimpulan
Di dalam setiap kehidupan organisasi baik organisasi formal maupun informal selalu terdapat fenomena politik yang melibatkan kepentingan, kekuasaan dan pengaruh. Begitu juga dalam pendidikan, dimana dalam proses mempengaruhi guna mengejar kepentingannya, setiap aktor akan saling memainkan sumber kekuasaannya untuk mempengaruhi actor lainnya, sehingga apa yang terjadi tak ubahnya seperti permainan.
Apapun taktik yang dipakai oleh aktor dalam rangka mempengaruhi aktor lain untuk mengejar kepentingannya selayaknya harus tetap dalam kerangka etika berorganisasi dengan tetap memegang the golden rule yaitu ”perlakukan orang lain sebagaimana kamu menginginkan orang lain memperlakukanmu” atau ”jangan lakukan sesuatu pada orang lain yang mana kamu tidak menginginkan orang lain melakukan hal itu kepadamu”.


DAFTAR BACAAN


- Ali, Mohammad , R.Ibrahim dkk (penyunting), Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan, Bandung:Pedagogiana Press.2007
- Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
- Blau, P.M. Exchange and Power in Social Life, Wiley, New York, 1965.
- Dermawan, Rizky, Pengambilan Keputusan ; Landasan, filosofis, konsep,dan Aplikasi. Bandung:Alfabeta.2006
- Gibson, dkk. Organisasi; Perilaku, Struktur, Proses (terj.) Jilid I edisi kelima, Jakarta: Erlangga, 1991
- HAR.Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan; Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural Jakarta : IndonesiaTera, 2003
- Haryanto, Kekuasaan Elit: Suatu Bahasan Pengantar, Yogya:PLOD UGM-JIP. 2005
- Lee, B. The Power Principle (Terjemahan), Binarupa Aksara, Jakarta, 2002.
- Lunenburg, Fred C dan Allan C.Orstein, Educational Administrasion Concepts and Practices (fourth edition), United State of America: Wadworth Thomson learning,inc, 2004
- Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
- Yukl, G. A. Leadership in Organizations, Prentice Hall Inc, New Jersey, 1994.
- Yukl, Gary. Leadership in Organization . Edisi Kepemimpinan Dalam Organisasi (terjemahan). Jakarta:PT Indeks. 2005
- Wibowo, Prof.Dr. Pengantar Manajemen Perubahan : Pemahaman Tentang Mengelola Perubahan Dalam Manajemen, Bandung: Alfabeta. 2006
- Weber, M. The Theory of Social and Economic Organization, from Henderson, A.M. and Parsons, T., Glencoe Press, New York, 1947
- http://kuliah.dagdigdug.com/2008/07/22/kekuasaan-dalam-organisasi-dan-beberapa-pendekatan/
- http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/tugas-kuliah-lainnya/kekuasaan-dan-kepemimpinan-dalam-organisasi-serta-pengaruhnya-dalam-manajemen
- file:///D:/Download/perimbangan-kekuasaan-dalam-praktek-pendidikan.html
- http://www.balipost.co.id/balipostcetaK/2007/5/15/o1.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar